• Jl. Sinarmas Boulevard - 15338
  • (021) 75675918 / WA : 081213276363
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Layanan
    • Perekayasaan dan perakitan teknologi mekanisasi pertanian
    • Pengujian dan Kesesuaian Standar
      • Pengujian Alat dan Mesin Pertanian
      • Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI)
      • Sertifikasi Produk Alat dan Mesin Pertanian (LSPro)
    • Pendayagunaan Hasil Perakitan dan Modernisasi Mekanisasi Pertanian
      • Informasi dan Konsultasi
      • Perpustakaan
      • Bimbingan Teknis
      • Magang / Penelitian
    • Layanan Pendukung
      • PKL / Prakerin
      • Kunjungan / Agroedukasi
      • Pemanfaatan Sarana dan Prasarana
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
Thumb
291 dilihat       05 Desember 2024

BBPSI Mektan Serahkan Mesin Pencacah Hijauan kepada KWT Mawar Melati, Baranangsiang - Bogor

Bogor, 5/12/2024. Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Mekanisasi Pertanian (BBPSI Mektan) melaksanakan kegiatan serah terima satu unit alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa Mesin Pencacah Hijauan (Chopper) kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Mawar Melati di wilayah RW 5 Baranangsiang, Bogor.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan BBPSI Mektan terhadap program pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam pengolahan limbah organik untuk meningkatkan nilai tambah di bidang pertanian. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Humas BBPSI Mektan, Tri Saksono, yang mewakili Kepala BBPSI Mektan. Mesin diterima langsung oleh warga RW 5 Baranangsiang untuk dimanfaatkan dalam pengolahan sampah organik dan produksi kompos.

Dalam sambutannya, Tri Saksono menyampaikan harapannya agar alat ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. "Kami berharap Mesin Pencacah Hijauan ini mampu membantu KWT Mawar Melati dan warga Baranangsiang dalam mengolah sampah organik, baik untuk pembuatan kompos maupun sebagai pakan ternak, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan lingkungan di wilayah ini," ujar Tri.

Mesin ini dirancang untuk mencacah berbagai jenis limbah organik, seperti jerami dan sisa-sisa pertanian, menjadi potongan kecil dengan panjang sekitar 1-3 cm. Selain itu, mesin ini juga efektif untuk mencacah hijauan sebagai pakan ternak. Hasil cacahan yang halus dapat dimanfaatkan untuk pembuatan kompos sebagai pupuk organik berkualitas tinggi.

Keunggulan lainnya adalah pisau yang tajam dan mudah diganti, serta dilengkapi roda untuk mempermudah pemindahan. Dengan kapasitas kerja mencapai 1.000-1.200 kg/jam, mesin ini diyakini mampu meningkatkan efisiensi kerja petani dan kelompok tani.

Spesifikasi Mesin Pencacah Hijauan

  • Bahan: Besi.
  • Kapasitas kerja: 1.000 - 1.200 kg/jam.
  • Dimensi: 1.000 x 800 x 1.500 mm.
  • Pisau dinamis: 8 lembar (termasuk 2 pisau stainless di tengah).
  • Pisau statis: 4 lembar.
  • Penggerak: Diesel 8,5 HP.
  • Bobot: 180 kg.

Warga RW 5 Baranangsiang mengapresiasi pemberian alat ini karena dapat menjadi solusi dalam pengelolaan limbah organik. Anggota KWT Mawar Melati, Bapak Agung, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BBPSI Mektan. “Mesin ini akan sangat bermanfaat bagi kami, khususnya dalam mengolah sampah menjadi kompos yang dapat digunakan untuk kebutuhan pertanian di wilayah kami,” ujar Agung.
Selain digunakan untuk pembuatan pupuk, hasil cacahan hijauan dari mesin ini juga akan digunakan sebagai bahan pakan ternak, sehingga mendukung kegiatan peternakan di lingkungan Baranangsiang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BBPSI Mektan dalam mendukung pengembangan pertanian berkelanjutan di Indonesia. Dengan hadirnya Mesin Pencacah Hijauan ini, diharapkan mampu memberikan dampak positif, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan, bagi masyarakat Baranangsiang, Bogor.  (W)

Prev Next

- BBPSI Mektan


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Mentan Amran Lantik 55 Pejabat, Tegaskan Meritokrasi dan Akselerasi Produksi Menuju Ekspor
    09 Feb 2026 - By BRMP Mektan
  • Thumb
    BRMP Mektan dan SnackVideo Terapkan Pertanian Presisi Kabupaten Tuban Akselerasi Swasembada Pangan
    26 Jan 2026 - By BRMP Mektan
  • Thumb
    BRMP Mektan Raih SnackVideo Strategic Institutional Partner Award 2025
    09 Jan 2026 - By BRMP Mektan
  • Thumb
    Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Utama ke Mentan Amran
    08 Jan 2026 - By BRMP Mektan
  • Thumb
    Presiden Prabowo Panen Raya Padi di Karawang, Tegaskan Arah Pertanian Modern Indonesia
    07 Jan 2026 - By BRMP Mektan

tags

BBPSI Mektan Baranangsiang Bogor KWT Mawar Melati Mesin Pencacah Hijauan Serahkan

Kontak

(021) 75675918 / WA : 081213276363
https://mekanisasi.brmp.pertanian.go.id
[email protected]

Jl. Sinarmas Boulevard
Situ Gadung, Kec. Pagedangan
Kab. Tangerang - Banten
Indonesia
15338

© 2025 - 2026 Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Mekanisasi Pertanian. All Right Reserved