• Jl. Sinarmas Boulevard - 15338
  • (021) 75675918 / WA : 081213276363
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Layanan
    • Perekayasaan dan perakitan teknologi mekanisasi pertanian
    • Pengujian dan Kesesuaian Standar
      • Pengujian Alat dan Mesin Pertanian
      • Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI)
      • Sertifikasi Produk Alat dan Mesin Pertanian (LSPro)
    • Pendayagunaan Hasil Perakitan dan Modernisasi Mekanisasi Pertanian
      • Informasi dan Konsultasi
      • Perpustakaan
      • Bimbingan Teknis
      • Magang / Penelitian
    • Layanan Pendukung
      • PKL / Prakerin
      • Kunjungan / Agroedukasi
      • Pemanfaatan Sarana dan Prasarana
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
Thumb
381 dilihat       11 Mei 2023

BSIP Kementan Gelar Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Publik

Bogor, 11/05/2023. Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian Gelar Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Publik menuju pelayanan publik berkelas dunia.
 
Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga Negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik yaitu setiap institusi penyelenggara Negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan pelayanan publik, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan pelayanan publik. Kegitan tersebut dilaksanakan oleh pejabat, pegawai, petugas, dan setiap orang yang bekerja di dalam organisasi penyelenggara yang bertugas melaksanakan tindakan atau serangkaian tindakan pelayanan publik.
 
Dalam pelaksanaan pelayanan publik harus berdasarkan standar pelayanan sebagai tolok ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Pelayanan publik diatur dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, pengaturan ini dimaksudan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik. Selain itu, pengaturan mengenai pelayanan publik bertujuan agar terwujudnya batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab, kewajiban, dan kewenangan seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik; agar terwujudnya sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik; agar terpenuhinya penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan agar terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penyelengaaran pelayanan publik.
 
Dalam arahan pembuka Kepala Biro OK. Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian mengajak untuk terus berinovasi di bidang pelayanan publik BSIP kementan, untuk memperkokoh posisi kementerian pertanian dari pelayanan publik yang baik. Proses transformasi kelembagaan Balitbangtan menjadi BSIP Kementan.
Prev Next

- BBPSI Mektan


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Mentan Amran Lantik 55 Pejabat, Tegaskan Meritokrasi dan Akselerasi Produksi Menuju Ekspor
    09 Feb 2026 - By BRMP Mektan
  • Thumb
    BRMP Mektan dan SnackVideo Terapkan Pertanian Presisi Kabupaten Tuban Akselerasi Swasembada Pangan
    26 Jan 2026 - By BRMP Mektan
  • Thumb
    BRMP Mektan Raih SnackVideo Strategic Institutional Partner Award 2025
    09 Jan 2026 - By BRMP Mektan
  • Thumb
    Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Utama ke Mentan Amran
    08 Jan 2026 - By BRMP Mektan
  • Thumb
    Presiden Prabowo Panen Raya Padi di Karawang, Tegaskan Arah Pertanian Modern Indonesia
    07 Jan 2026 - By BRMP Mektan

tags

BSIP Kementerian Pertanian Pelayanan Penerapan Penyusunan Publik SPP Standar

Kontak

(021) 75675918 / WA : 081213276363
https://mekanisasi.brmp.pertanian.go.id
[email protected]

Jl. Sinarmas Boulevard
Situ Gadung, Kec. Pagedangan
Kab. Tangerang - Banten
Indonesia
15338

© 2025 - 2026 Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Mekanisasi Pertanian. All Right Reserved